Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem StudiStatus Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⍍ | Alumnus Reguler Siang (Hybrid) juga diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, sekaligus diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍍ | Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, proses belajar-mengajarnya didesain memanfaatkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang dilaksanakan dng kepiawaian tinggi, serta mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⍍ | Alumnus Program Reguler Siang (Hybrid) mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problem berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | ⍍ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dng melakukan perpaduan antara Kelas Reguler dan Kuliah Pegawai; agar mhs reguler bisa memiliki pengalaman berkarier dari mahasiswa/i kuliah pegawai, juga Biasanya mahasiswa/i reguler memperoleh pekerjaan dari mhs kuliah pegawai, karena sebagian peserta kuliah pegawai yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya. Manfaat dipadukannya Kelas Reguler dan Kuliah Pegawai antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung berkarir begitu lulus kuliah formal. Biasanya mahasiswa/i reguler memperoleh pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs kuliah pegawai.
- Utk mahasiswa/i reguler yg sudah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan studinya tepat waktu, dgn mengikuti studi di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
- Juga utk mhs kelas reguler yg mempunyai pekerjaan dng sistem shift / peralihan waktu, tetap dapat menuntaskan studinya tepat waktu, dng mengikuti studi di Kuliah Pegawai, tanpa dipungut biaya apa pun.
| | ⍍ | Utk mhs reguler siang (hybrid) yg sudah berkarir diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut mendapat kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / peralihan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu. | | ⍍ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dng memanfaatkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / mutu kurikulumnya didesain selain berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke jenjang studi yang lebih tinggi. | | ⍍ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍍ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan problem sekaligus memajukan pengetahuannya. | | ⍍ | Kompetensi alumnusnya di dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ⍍ | Bila mhs reguler siang (hybrid) tidak lulus suatu mata ajaran, bisa memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ⍍ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Reguler Siang (Hybrid) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⍍ | Alumnus dan mahasiswa/i Perkuliahan Reguler dan Kuliah Pegawai, mendapatkan STATUS, BOBOT / MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. dan mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yang lebih tinggi. |
|
| |
| |